
Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemerintah Provinsi DKI antre menunggu lift di hampir setiap lantai
Gedung Blok G Balai Kota DKI yang berlantai 23.
Mereka, yang pada hari Senin mengenakan baju dinas berwarna krem tua,
melaksanakan amanat yang tertera pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1348
Tahun 2016 yang mengatur jam kerja PNS di bulan Ramadan 1437 Hijriyah
atau 2016 masehi.
Para PNS DKI di bulan Ramadan kali ini untuk pertama kalinya diatur masuk kerja pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 14.00 WIB.
Di lobi gedung yang bersebelahan dengan Pendopo Gubernur, tempat
Ahok, sapaan akrab Basuki berkantor, ratusan PNS semakin terlihat
berhamburan. Mereka berbalik menuju area parkir Gedung DPRD DKI untuk
mengambil kendaraan pribadi atau menggunakan kendaraan umum yang
melintas di Jalan Kebon Sirih.
Banyak juga yang bergegas ke Jalan Medan Merdeka Selatan, di mana
belasan bus 'Enjoy Jakarta' yang memang merupakan angkutan PNS, menunggu
mereka. Meski demikian, tak semua PNS bisa pulang lebih awal.
Harry Sanjaya (33), PNS yang bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasie)
Data dan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan
(Diskominfomas) DKI, masih berada di depan laptopnya di lantai 16 Gedung
Blok G.
Ia menunggu data-data digital masuk ke sistem Jakarta Open Data
dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan tenaga ahli
yang bekerja menginputnya, untuk ia verifikasi sebelum muncul di situs
web Jakarta Open Data (data.jakarta.go.id).
"Karena data-data terus berdatangan, belum tentu saya bisa pulang
pukul 14.00 walau jam kantor sekarang diatur hanya sampai jam 14.00,"
ujar Harry, Senin, 6 Juni 2016.
Harry mengatakan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatannya memang
membuatnya bekerja seperti itu. Bila mengikuti arahan Gubernur,
menurutnya, jam kerja antara pukul 07.00 hingga 14.00 malah membuat
waktu kerjanya berkurang. Data-data baru berdatangan siang. Biasanya,
data tidak akan berhenti dikirim hingga sore sekitar pukul 15.00 hingga
16.30.
"Bila tidak ingin pekerjaan tersisa dan menjadi beban, lebih baik ditunggui dan diselesaikan sekarang," ujar Harry.
Harry mengaku hari ini ia juga akan menuntaskan dulu seluruh
pekerjaannya sebelum seperti rekan-rekannya, ia pulang untuk bersiap
berbuka puasa bersama keluarga.
Di sisi lain, Harry mengapresiasi dibuatnya aturan jam kerja baru di
bulan Ramadan oleh Gubernur DKI. Meski belum bisa pulang siang seperti
rekan-rekannya yang lain, di hari-hari selanjutnya, setelah ia
menyesuaikan diri dengan jam kerja barunya, Harry yakin, sesuai alasan
Gubernur DKI membuat aturan baru, ia juga bisa pulang lebih awal agar
sudah ada di rumah saat waktu berbuka puasa.
"Kalau sudah bisa pulang pukul 14.00, bisa membantu ibadah juga. Bisa
segera bersiap tarawih setelah selesai berbuka," ujar Harry.
0 komentar:
Post a Comment