– Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) Mahfud MD ikut mengomentari Nurmayani Salam, seorang Guru SMPN 1 Bantaeng yang mendekam di penjara sejak Kamis karena mencubit paha siswinya.
Baca juga : Perkosa Siswi SMP, Guru Bahasa Inggris Diringkus
Seperti diketahui, Nurmayani dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswi, yang seorang polisi, karena perbuatannya tersebut.
Akibatnya Guru Biologi tersebut mengalami stres berat. Penyakit diabetes kering yang dialaminya juga kambuh. Dia pun beberapa kali pingsan di malam pertama menjalani masa tahanan.
Menurut pihak keluarga, Nurmayani sudah mengajukan permohonan maaf dan damai atas kasus sepele yang terjadi di bulan Agustus 2015 lalu itu. Namun, tidak direspons oleh keluarga siswa.
Baca Juga : Guru Privat Grepe Kemaluan Anak Didiknya
Saat ini, Nurmayani masih mendekam di Polres Bantaeng. Sejumlah pihak menuntut agar kasus yang menimpa Guru Biologi tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Guru biologi tersebut mencubit siswinya lantaran saat hendak melaksanakan shalat Dhuha di Mushallah sekolah, dua orang siswa main siram-siram air sisa pel dan mengenai ibu guru Maya.
Source : Rimanews
0 komentar:
Post a Comment